Haji Furoda: Legislator Dorong Pengaturan Haji Foruda Masuk RUU Haji

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyatakan akan memasukan haji ketentuan Foruda dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji. Ia mengungkapkan, selama ini haji Furoda dikelola oleh pihak swasta, meskipun jemaah merupakan WNI juga.

“Furoda ini swasta, di dalam Undang-Undang Haji belum menyebutkan Furoda, meskipun swasta tetap saja yang berangkat jemaah Indonesia. Dalam hal perlindungan, keamanan, pembiayaan, Pemerintah harus hadir di dalamnya, nanti direvisi mungkin kita akan masukkan kata-kata Furoda,” ucap Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Marwan mengatakan, Pemerintah selama ini kurang memperhatikan keluhan haji Furoda terkait tidak ada ketentuan tarif batas atas bawah. Menurutnya, permasalahan tarif tersebut harus menjadi perhatian, agar melindungi dan menjamin jemaah haji Furoda Indonesia.

“Belum terkontrol, jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, mereka melakukan harga ini ya. Kita tidak mengetahui batasnya, nanti di undang-undang harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh,” katanya.

Marwan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait haji Furoda. Hal ini karena selama ini pihak swasta yakni travel haji Foruda bekerja sama langsung dengan Pemerintah Arab Saudi.

sumber: https://rri.co.id/info-haji/1241709/legislator-dorong-pengaturan-haji-foruda-masuk-ruu-haji