Izin Masuk Visa Multiple 1 Tahun Dibatasi Mulai Februari 2025
RIYADH — Arab Saudi mengumumkan perombakan besar-besaran kebijakan visa yang membatasi para turis dari 14 negara untuk mendapatkan visa sekali masuk bagi pariwisata, bisnis, dan kunjungan keluarga mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan visa akan menangguhkan visa multiple-entry 1 tahun untuk warga negara Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Pihak berwenang menyebutkan perlunya memberantas ibadah haji ilegal sebagai kekuatan pendorong di balik perubahan tersebut.
Sekilas tentang Aturan Visa Baru
Pengecualian:
Visa haji/umrah, visa diplomatik/resmi, dan pemegang izin tinggal.
Hanya visa sekali masuk:
Validitas 30 hari dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Tujuan yang terpengaruh:
Kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga.
Yang ditunda:
Visa multiple-entry selama 1 tahun (penundaan tidak terbatas).
Secara historis, beberapa pengunjung dengan visa jangka panjang telah melampaui masa tinggalnya untuk bekerja secara ilegal atau melakukan ibadah haji di luar jalur resmi, yang dibatasi hanya untuk jamaah yang disetujui pemerintah.
Arab Saudi mengeluarkan kuota untuk jamaah haji setiap tahunnya, yang memerlukan izin khusus untuk menunaikan ibadah haji. Namun, Kerajaan Arab Saudi telah lama menangani orang-orang yang datang dengan visa non-haji dan melakukan perjalanan ke Mekkah selama musim suci.
Pada tahun 2024, lebih dari 1.200 jamaah meninggal selama ibadah haji, menurut pejabat Saudi.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa aturan tersebut bersifat sementara tetapi tidak menentukan batas waktu peninjauan.
Wisatawan disarankan untuk:
– Pantau saluran resmi (visa.mofa.gov.sa) untuk pembaruan.
– Ajukan permohonan lebih awal untuk visa sekali masuk.
– Pastikan kepatuhan ketat terhadap ketentuan visa.
Sumber: theislamicinformation